Status BITCOIN di Indonesia LEGAL!
Korea Selatan telah melemparkan tantangan pada spekulasi cryptocurrency. Pada hari Selasa, Komisi Jasa Keuangan negara itu mengeluarkan serangkaian aturan yang diharapkan akan "mengurangi ruang bagi transaksi cryptocurrency untuk dieksploitasi untuk kegiatan ilegal seperti kejahatan, pencucian uang dan penggelapan pajak."
“Saya pikir ini adalah awal dari tindakan keras terhadap anonimitas dan kasus penggunaan ilegal yang mungkin dimiliki beberapa cryptocurrency,” Julian Hosp, salah satu pendiri perusahaan cryptocurrency TenX, mengatakan kepada CNBC.
Aturan, yang diterbitkan dalam dokumen berjudul "Tindakan Keuangan untuk Menekan Spekulasi dalam Perdagangan Cryptocurrency," menyatakan:
- Perdagangan Cryptocurrency harus dijalankan melalui rekening bank real-name yang terhubung dengan pertukaran cryptocurrency.
- Pengguna yang ingin melakukan setoran baru harus membuat akun dengan bank yang terhubung ke bursa menggunakan nama asli mereka.
- Anak di bawah umur 18 tahun dan orang asing tidak akan dapat membuka akun ini.
- Lembaga keuangan sekarang harus mengikuti pedoman yang mengharuskan mereka memverifikasi informasi tambahan untuk pertukaran mata uang kripto, seperti apakah mata uang tersebut memeriksa identifikasi pengguna.
- Bank harus menyerahkan Laporan Transaksi Mencurigakan jika mereka mencurigai sesuatu. Contoh potensi pencucian uang adalah jika pengguna menarik lebih dari $ 10.000 setiap hari.
- Bank harus menolak untuk menawarkan akun untuk dipertukarkan jika bursa tidak memberikan identifikasi penggunanya.
Pasar mengalami sedikit penurunan setelah berita. Bitcoin, yang masih dengan mudah cryptocurrency terbesar di dunia dengan 33,4 persen pasar, mengalami penurunan 7,5 persen di situs pengamat pasar CoinMarketCap. Raiblocks, token terbesar ke-23, mengalami penurunan terbesar selama periode 24 jam dengan penurunan 25 persen. Hanya sembilan dari 100 token terbesar yang mengalami kenaikan. Namun, penurunan ini tidak terlalu dramatis - pasar mengalami bulan yang sulit secara keseluruhan, menderita beberapa penurunan besar.
Larangan baru ini menyusul kebingungan yang meluas tentang apakah negara itu merencanakan larangan langsung terhadap cryptocurrency. Park Sang-ki, menteri kehakiman pemerintah, mengatakan awal bulan ini bahwa kementerian sedang mempertimbangkan untuk menutup perdagangan crypto, komentar kantor presiden kemudian harus menjauhkan diri dari.
Korea Selatan adalah masalah besar bagi para pedagang cryptocurrency. Pertukaran negara dapat mengenakan biaya hampir 20 persen lebih banyak untuk bitcoin daripada di tempat lain, berkat tingginya permintaan dari investor. Legislator khawatir pengaruh teknologi pada anak-anak, dengan Perdana Menteri Lee Nak-yeon memperingatkan bahwa cryptocurrency dapat "merusak anak bangsa."
Ini bukan pertama kalinya Korea Selatan menindak cryptocurrency. Pada bulan September, pemerintah mengumumkan larangan penawaran koin awal, yang merupakan penjualan token pra-rilis yang digunakan untuk mendanai pengembangan produk masa depan. Langkah ini mengikuti larangan serupa yang diberlakukan di Tiongkok.
Korea Utara Melarang Facebook, YouTube, Twitter, dan Situs Korea Selatan di tengah-tengah Crackdown
Korea Utara secara resmi telah melarang Facebook, YouTube, Twitter, dan sejumlah situs web Korea Selatan dalam suatu langkah yang lebih bertujuan membatasi akses online pengunjung ke negara itu, daripada warga lokal yang sudah memiliki kebebasan digital yang sangat terbatas. Hingga akhir 2014, Korea Utara hanya memiliki 1.024 alamat IP yang ...
Bitcoin Terguncang oleh Korea Selatan Cryptocurrency Ban Confusion
Bitcoin mengalami penurunan pada hari Kamis di tengah laporan bahwa cryptocurrency dapat melihat larangan pertukaran Korea Selatan, setelah serangkaian pesan yang saling bertentangan dari pejabat pemerintah. Kementerian Kehakiman mengklaim bahwa departemen sedang bersiap untuk melarang perdagangan crypto, sebuah pernyataan yang kemudian kantor kepresidenan ...
Harga Bitcoin: Apa Yang Akan Dilakukan Larangan Perdagangan Korea Selatan terhadap Cryptocurrency
Yang pertama dari peraturan cryptocurrency Korea Selatan akan dimulai pada 30 Januari. Pembatasan baru ini akan melarang penggunaan rekening bank anonim untuk melakukan transaksi crypto, menjaga investor di bawah umur dan orang asing dari membuka rekening di setiap pertukaran Korea Selatan, dan akan sangat membebani mata uang virtual exhanges.